Pemko Medan Siapkan Dana Rp 496,6 Miliar Lebih Mengatasi Sampah

Redaksi - Selasa, 17 Mei 2022 17:03 WIB
Foto: SIB/Desra Gurusinga
SAMPAIKAN: Anggota DPRD Medan David Roni G Sinaga SE menyampaikan Pemko sudah menyiapkan anggaran untuk mengatasi sampah, saat menggelar Sosperda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan di Jalan Garu II B Kelurahan Harjosari 1 Kec

Medan (SIB)

Anggota DPRD Medan David Roni G Sinaga SE mengajak seluruh warga meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan. Selain itu, Kepling dan lurah harus menerapkan sistem jemput bola dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosperda) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan di Jalan Garu II B Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas, Sabtu sore (14/5) yang dihadiri ratusan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemko memberikan dan memasilitasi sarana dan prasarana tempat dan angkutan sampah.

Disampaikannya, dengan penanganan sampah yang benar yakni membuang sampah pada tempatnya akan berdampak bagus untuk kesehatan. Selain itu, dengan mewadahi sampah dengan benar akan meminimalisir terjadinya banjir.

Ditambahkan Ketua DPD BAPERA Kota Medan itu, untuk Tahun 2022, DPRD bersama Pemko Medan sudah mensahkan anggaran sampah di APBD sebesar Rp.496,6 miliar lebih. Begitu juga pengadaan truk sampah ditambah 10 unit dan 100 becak.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Medan ini mendorong seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) dapat membentuk Bank Sampah di setiap lingkungan. Kegunaan Bank Sampah dipastikan menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian.

Dalam kesempatan itu, Supio warga Jalan Garu IIB mengeluhkan infrastruktur di sekitar tempat tinggalnya mengalami kerusakan yang parah sepanjang 1,1 Km. “Memang jalan tersebut persis di ujung dekat sungai, lubangnya besar. Jadi harus secepatnya diperbaiki,” pintanya.

Sementara itu, Sofyan warga Jalan Garu IIA, menyebut dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah hingga saat ini. “Saya bekerja serabutan, dan tak pernah sekalipun mendapatkan bantuan sosial tersebut,” imbuhnya.

Menjawab itu, David memastikan permasalahan jalan akan disurvei secepatnya. “Kebetulan di acara ini hadir pihak kelurahan dan kecamatan. Sedangkan Lurah Harjosari 1 Sahara Harahap mengungkapkan, rusaknya jalan di ujung akibat pembuatan bronjong sungai. “Jadi untuk pembenahannya tidak bisa menggunakan dana kelurahan,” paparnya. (A12/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

PGRI Kota Medan Programkan Pengembangan Kompetensi Guru Hadapi Tuntutan Digitalisasi Pendidikan

Martabe

Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Roda 2 dan 4 di Medan Turun Rp1000

Martabe

Ketua DPC PDIP Medan Minta Wali Kota Kaji Ulang SE Daging Non Halal

Martabe

FKUB dan Majelis Agama Dukung SE Wali Kota soal Penataan Daging Non-Halal

Martabe

Rp2,9 M Digelontorkan, Ramadan Fair XX Medan Libatkan 150 UMKM

Martabe

Disdikbud Kota Medan Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital Bagi Siswa/i SD dan SMP