DPRD SU: Akibat Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Mulai Terpuruk

Redaksi - Kamis, 19 Mei 2022 20:56 WIB
Foto: Ist/harianSIB.com
Ir Tangkas Manimpan Lumbantobing 

Medan (harianSIB.com)

Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Tangkas Manimpan Lumbantobing mendesak pemerintah untuk segera menyelamatkan 16 juta petani sawit di Indonesia yang mulai terpuruk akibat larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), sehingga berdampak pada penurunan harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.

“Kita mendesak pemerintah, segera selamatkan para petani sawit yang jumlahnya diperkirakan mencapai 16 juta petani di 22 provinsi produsen sawit di Indonesia, yang mulai terpuruk akibat larangan ekspor CPO. Kita berharap agar kran ekspor CPO ini dibuka kembali, " tandas Tangkas Manimpan Lumbantobing kepada jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Kamis (19/5/2022) melalui telepon di Medan.

Ditegaskan Tangkas, larangan ekspor CPO telah berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS kelapa sawit di seluruh Indonesia, termasuk di Sumut, sehingga sangat memberatkan bagi petani sawit.

Dari informasi yang diperoleh Tangkas dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, kebijakan larangan ekspor CPO atau pun turunannya sudah langsung menurunkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani hingga Rp1.555/Kg dibanding pekan lalu yang tercatat Rp2.100/Kg dan sebelumnya Rp 3.655/Kg.

“Hampir seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) merespon dengan langsung mematok penurunan harga TBS petani, sehingga petani sangat cemas atas kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor CPO tersebut," katanya.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi B ini meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan No.01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

Padahal, tambah politisi muda vokal ini, petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta hektare). Sedangkan yang 93 persen, yakni petani swadaya terabaikan haknya dalam harga TBS Disbun (Dinas Perkebunan).

"Dari 1.118 pabrik kelapak sawit se-Indonesia paling tidak 25 persen telah menghentikan pembelian TBS sawit petani. Ini terjadi setelah harga TBS petani sudah anjlok 40-70 persen dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor 28 April lalu," katanya.

Tangkas menyebutkan, permasalahan anjloknya TBS diduga kuat terjadi karena pasokan Minyak Goreng Sawit (MGS) domestik dan harga MGS curah yang tergolong mahal, padahal sudah disubsidi. Akibatnya, pemerintah mengambil kebijakan melarang ekspor CPO dan bahan baku MGS.

Untuk menjaga jangan sampai gagal, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut ini meminta pemerintah memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri sekaligus menindak tegas para spekulan yang ingin mempermainkan harga, untuk kepentingan kelompok tertentu.(*)

Editor
:
Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Ketua DPRD SU: Dicabutnya Larangan Ekspor CPO Patut Diapresiasi

Martabe

Ketua DPRD SU: Dicabutnya Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia

Martabe

Apkasindo Sumut Dukung Aksi Formasi Terkait Larangan Ekspor CPO

Martabe

Aksi Massa Petani Sawit Tuntut Larangan Ekspor CPO Dicabut

Martabe

Anggota DPRD SU Minta Pemerintah Pusat Segera Cabut Larangan Ekspor CPO

Martabe

DPRD SU Minta Pemerintah Pusat Segera Cabut Larangan Ekspor CPO Sengsarakan Petani Sawit