Toba (SIB)
Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak, memimpin rapat pembahasan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di ruang rapat Staf Ahli Bupati Toba, Selasa (31/5).
Wabup Toba menyampaikan, prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.
Baca:Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Monitoring dan Edukasi Peternak Tentang PMK
“Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK,” ucapnya.
Lebih lanjut Wabup Tonny menyampaikan untuk langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya. Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain. (G1/d)