Onolimbu (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Nias Barat (Pemkab Nisbar) melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat, Dalizaro Waruwu, S.Pd secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 180 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di Kantor BKD Nisbar, Jumat (3/6/2022).
Dalizaro saat menyerahkan SK secara simbolis kepada penerima SK PNS tahun 2022 yang merupakan CPNS Formasi Tahun 2019 lalu. “Ada sebanyak 181 SK PNS formasi Tahun 2019 namun yang menerima hanya 180 orang karena 1 orang telah meninggal dunia," ujarnya.
Dikatakannya, pengangkatan CPNS Formasi 2019 tersebut bebas dari pungli dan para ASN yang lulus telah melewati berbagai tahapan proses satu diantaranya telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) pada tahun 2021 kemarin.[br]
“Semua proses pengangkatan CPNS formasi 2019 ini tidak dipungut biaya , kita akan terus berupaya mewujudkan Nias Barat yang bersih, unggul dan maju,” tegasnya.
Kalfinus Mesakhi Gulo salah seorang penerima SK PNS kepada HarianSIB.com mengatakan bahwa pembagian SK PNS yang diterimanya bebas dari pungutan.
“Saya sudah menerima SK pengangkatan sebagai PNS, tidak ada dipungut biaya apapun. Pembagian SK ini termasuk cepat, karena di daerah lain di Kepulauan Nias ini, kami dengar masih proses Latsar bahkan ada formasi 2018 yang belum terima SK PNS,”ujarnya. (*)