Karo (harianSIB.com)
Sebanyak 6 unit rumah semi permanen milik warga terbakar di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Selasa (7/6/2022).
Menurut Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap SH, kebakaran tersebut diduga kuat karena adanya korsleting listrik dari salah satu rumah yang dihuni Mutiara Br Ginting (60).
Masing-masing rumah terbakar milik Marlon Ginting (45), Tengen Br Sembiring (85), Efra Dunanta Surbakti (38), Yudi Sembiring (58) dan Krismas Sembiring (67).
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil akibat peristiwa tersebut diperkirakan sebesar Rp 255 juta," ungkap Kapolres.
Menurutnya, api dapat dipadamkan setelah 3 unit Damkar milik Pemerintah Kabupaten Karo. Setelah api padam, petugas Polsek Simpang Empat mengamankan lokasi dengan memasang police line dan menyita beberapa barang bukti kebakaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)