Wabup Nias Barat Sampaikan LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Kepada DPRD Nias Barat

Redaksi - Selasa, 07 Juni 2022 22:17 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2022/06/_7368_Wabup-Nias-Barat-Sampaikan-LPj--Pelaksanaan-APBD-Tahun-2021-Kepada-DPRD-Nias-Barat.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto:harianSIB.com/Evy Daeli)
Serahkan: Wabup Nisbar Dr. Era Era Hia didampingi Sekda serahkan  menyerahkan LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Nias Barat, Selasa (7/6/2022).

Lahomi (harianSIB.com)

DPRD Kabupaten Nias Barat menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Nias Barat perihal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Nias Barat, Selasa (7/6/2022).

Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs Evolut Zebua dan dihadiri juga wakil ketua DPRD Nias Barat dan segenap anggota.

Dalam penjelasannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu diwakili Dr. Era Era Hia mengatakan, bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD atas pengelolaan keuangan daerah ini disusun dalam bentuk laporan keuangan Pemda yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus Kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

"Menindaklanjuti ketentuan sebagaimana tersebut di atas maka Pemkab Nias Barat telah menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut pada 21 Maret 2022 dan pada 13 Mei 2022 diterima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"ujarnya.

Lanjutnya, telah dikonversikan sesuai APBD ialah pendapatan terealisasi sebesar 101,60%, belanja terealisasi sebesar 93,18%, pembiayaan daerah terealisasi sebesar 100% dari target yang ditetapkan.[br]

Baca juga:Mobil Terbakar di SPBU Jalan Letda Sujono Medan

"Dari penjelasan umum yang disampaikan, maka diperhitungkan APBD Kabupaten Nias Barat disimpulkan bahwa penerimaan daerah silpa tahun lalu sebesar Rp38.097.967.457,53 dan pendapatan daerah sebesar Rp639.622.037.728,18 Sehingga jumlah penerimaan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp677.720.005.185,71, sedangkan pengeluaran daerah sebesar Rp621.190.865.810,00.

Disimpulkan, selisih penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah sebesar Rp55.529.139.375,71 . Nilai ini merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran selama anggaran 2021,"jelasnya.

Selanjutnya, Era Era Hia menyampaikan bahwa Pemda berharap setelah pembahasan secara menyeluruh dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021.

Kabupaten Nias Barat, jelasnya, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pelaksanaan dengan berbagai kebijakan. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Rapat Paripurna DPRD Simalungun Diskors

Martabe

Gubernur Sumut Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD SU Terhadap P-APBD 2025

Martabe

APBD Toba 2026 Turun Rp264 Miliar, Bupati Pastikan Fokus ke Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Martabe

DPRD Toba Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Martabe

Wali Kota dan DPRD Medan Tandatangani KUA-PPAS R-APBD Tahun 2026 Sebesar Rp7,3 Triliun

Martabe

DPRD SU dan Gubernur Sumut Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda