Pematangsiantar (SIB)
Peserta yang mengikuti tender paket pengerjaan pemasangan dan penggantian meteran induk, dengan pagu Rp 5,2 miliar dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2022, merasa dizolimi, karena dinyatakan gagal.
"Tender itu digagalkan, dengan alasan dokumen kepabeanan. Padahal, dokumen kepabeanan izin importir kami lampirkan dari vendor, karena mereka yang memiliki izin importir," kata Direktur Utama PT Purda Chasea Nola Prana, Sofuan Taufik Ujung SH via telepon, Jumat (17/6).
Selanjutnya, Taufik juga mengaku, gagalnya perusahaan miliknya memenangkan tender tersebut disebabkan referensi perusahaan yang tidak sesuai. "Memang, secara judul, di pengalaman kerja yang dilampirkan tidak ada sebutan penggantian meter, tapi dalam item pekerjaan yang pernah kami kerjakan, ada pemasangan meter di dalamnya. Di Samosir ada, di Siantar ini juga ada pemasangan meter dan PRV (alat pengatur tekanan atau debit air yang masuk dan keluar). Itulah alasannya," urainya.[br]
Taufik menduga, bahwa syarat yang ditetapkan direkayasa, karena tidak ada kontraktor yang memiliki izin importir. "Tidak ada itu, yang kedua, proyek ini sebenarnya pagu kecil tapi dibuat jadi pagu menengah dengan KBLI 45699. Sebetulnya, kalau dari pagu, itu kecil, tapi dibuatlah menengah. Masuklah perusahaan kami yang menengah, tiba-tiba dibatalkan, pembatalan ini, menurut kami zolim," ungkapnya.
Di sisi lain, Taufik menyebut, keseriusan para pengusaha untuk mengikuti tender seharusnya dipikirkan. "Karena kami pun membuat penawaran sangat serius dan sungguh-sungguh, membuat penawaran itu juga bukannya gampang, kita melibatkan banyak tenaga, pikiran dan biaya untuk menjadikan sebuah penawaran, tapi seenaknya dibatalkan, ini yang paling sedih kami rasakan," ujarnya.
Terpisah, Pokja Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, Denny VPA Sitepu, Jumat (17/6) sore menjelaskan bahwa tender dinyatakan gagal, karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat sebagai pemenang, berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan kualifikasi. "Tidak ada yang lulus evaluasi administrasi dan evaluasi kualifikasi," tutup Denny. (D8/f)