Dit Lantas Polda Sumut akan Tindak Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam

Redaksi - Kamis, 23 Juni 2022 11:48 WIB
Foto: Ist/harianSIB.com
Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto

Medan (SIB)

Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto angkat bicara tentang penggunaan plat putih. Indra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan izin pemakaian plat kendaraan warna putih dengan tulisan hitam, Rabu (22/6).

Indra menyebut, jika ada yang menggunakan plat warna putih dengan tulisan hitam sebelum izin, maka jelas itu melanggar peraturan.

“Untuk penggunaan plat putih tersebut, kita masih menunggu petunjuknya dari pusat,” jelas Indra.

Indra juga mengatakan akan memeriksa di lapangam kendaraan-kendaraan yang sudah memakai plat putih.

“Akan dicek, terima kasih atas infonya,” tegasnya.

Kemudian Indra mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan dan teguran bagi pengendara yang sudah menggunakan plat putih yang belum berizin.[br]

“Akan diimbau dan diberikan teguran bagi pengendara yang menggunakan plat dasar putih dengan tulisan hitam. Kami sarankan untuk mengembalikan seperti sedia kala yaitu dasar hitam tulisan putih,” ucapnya.

Ia berharap agar pihak Korlantas Polri segera memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran Dit Lantas Polda tentang penggunaan plat kendaraan tersebut bermotor untuk kepentingan ETLE. Dengan demikian masyarakat juga akan tahu mana yang harus diterapkan. (TM/a)

Sumber
: KORAN SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

ETLE Statis dan ETLE Mobile Segera Beroperasi di Medan

Martabe

Dit Lantas Polda Sumut akan Tindak Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam

Martabe

Polrestabes Medan Dapat 11 Motor Listrik dari Dit Lantas Polda Sumut