Pemprov Sumut Dorong Rumah Sakit Milik Daerah Inovatif Terapkan PKK BLUD

Redaksi - Rabu, 29 Juni 2022 16:58 WIB
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
RAKOR: Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis foto bersama usai membuka Rakor Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Manajemen Aset Pada Rumah Sakit Milik Daerah di Le Polonia Hotel & Covention, Jalan Sudirma

Medan (SIB)

Pemprov Sumut meminta seluruh pengelola rumah sakit milik daerah, agar inovatif dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK-BLUD). Sebab sistem tersebut adalah sebuah peluang untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis saat membuka Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Manajemen Aset Pada Rumah Sakit Milik Daerah di Le Polonia Hotel & Covention, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/6).

“Pihak manajemen rumah sakit pemerintah yang terikat dalam perangkat BLUD diharapkan mampu menerapkan inovasi manajemen. Bagaimana berpikir mencari sebuah terobosan, agar fungsi sosial layanan kesehatan meningkat, namun bisnis tetap berjalan untuk membiayai operasional,” kata Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis.

Menurutnya hal tersebut merupakan tantangan dan sekaligus peluang. Tinggal bagaimana mengubahnya menjadi sebuah kekuatan bagi kepentingan Sumut ke depan.[br]

Afifi juga menyampaikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam BLUD tidak hanya berorientasi pada layanan eksternal, namun akan mampu memberikan kesejahteraan bagi kepentingan internal rumah sakit. “Tidak hanya akan mampu memberikan layanan kesehatan terbaik di sisi lain mampu pula membiayai kesejahteraannya secara internal,“ katanya.

Kepala Biro Perekonomian Sumut Naslindo Sirait menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018, BLUD adalah sistem yang diterapkan perangkat daerah yang diberi fleksibilitas pengelolaan keuangan berbasis praktek bisnis yang sehat. Dengan demikian perangkat dengan BLUD dapat mengelola seluruh pendapatan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhannya.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan berkualitas pada publik tanpa berorientasi pada laba. “Jadi rumah sakit daerah itu sebaiknya dikelola dengan BLUD. Dia perlu diberi fleksibilitas agar lebih efisien, efektif dan tentu lebih produktif dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Naslindo menambahkan dari evaluasi yang dilakukan Pemprov Sumut ternyata belum semua rumah sakit daerah telah menerapkan PKK BLUD. Untuk itu dia berharap Pemerintah kabupaten/kota se-Sumut dapat segera menerapkan sistem tersebut di setiap rumah sakit di daerahnya masing-masing.

“Dari sekitar 50 rumah sakit daerah yang ada di Sumut belum semua menerapkan BLUD. Kita berharap di tahun 2022 ini semakin banyak lagi yang menerapkan BLUD. Sehingga seluruh rumah sakit daerah dapat mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu Kepala BPKAD Sumut Ismael Parenus Sinaga yang juga sebagai narasumber. Para kepala Rumah Sakit Daerah milik Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut serta perwakilan bagian perekonomian lainnya. (A13/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Zeira Salim Ritonga: Pemprov Sumut Kehilangan Rp500 Miliar Tiap Tahun Pajak APU dari PT Inalum

Martabe

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon

Martabe

Rony Reynaldo Situmorang Dorong Bapenda Sumut Maksimalkan PAD dari Pajak APU

Martabe

Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun, BKAD Tegaskan Hanya Rp990 Miliar

Martabe

Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar

Martabe

Pemprov Sumut Perkuat Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045