Tanjungbalai (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan (Lapas TBA), Kemenkumham Sumut, akan memberlakukan kebijakan baru bagi warga binaan, yakni layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan.
Kebijakan itu sesuai surat edaran dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Hal itu disampaikan Kalapas TBA Muda Husni di hadapan para warga binaan usai melakukan senam bersama di lapangan Komplek Lapas TBA, Sabtu (2/7) pagi.
"Selama pandemi Covid-19 kurang lebih 2 tahun lamanya, kunjungan tatap muka tidak diberlakukan. Dan kita patut bersyukur, Ditjen Pemasyarakatan mengeluarkan kebijakan yang membolehkan kunjungan tatap muka dengan keluarga warga binaan," kata Kalapas Muda. (SS16/a)