Aekkanopan (harianSIB.com)
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Labura, dr Pariyanti, Rabu (6/7/2022), menyebutkan, penerapan PPKM level 1 di Labura sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022.
Pariyanti mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Ditanya berapa persentase warga Labura yang telah melakukan vaksinasi dosis 3 (booster), katanya, baru 25.73 %.
Berikut data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Labura. Target vaksinasi virus Corona 288.618 orang.
Dari jumlah itu, 277.898 orang melakukan vaksinasi dosis 1 (96,29 â„…), 236.455 orang dosis 2 (81,93 %) dan 74.264 dosis 3 (25,73 %). (*)