Binjai (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat gedung DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (12/7) sore.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP., MP., Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., unsur Forkopimda Kota Binjai, para anggota DPRD Kota Binjai, pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kota Binjai, serta camat se-Kota Binjai.
Wali Kota Binjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bukti keseriusan unsur pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan agenda pembahasan sampai terwujudnya peraturan daerah Kota Binjai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ia juga menjelaskan terdapat beberapa capaian yang tidak memenuhi target di tahun lalu. Salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun terdampak pandemi Covid-19 yang menganggu sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Hal ini menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan pemberlakukan pembatasan sosial yang juga berdampak pada menurunnya capaian beberapa jenis pendapat pajak dan retribusi daerah.[br]
Menyikapi masalah ini, Wali Kota menambahkan, tentunya pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah prioritas dan proporsional untuk menetapkan target pendapatan daerah dan belanja daerah yang lebih optimal serta tepat sasaran sehingga masyarakat Kota Binjai dapat bersemangat kembali dan perekonomian dapat bangkit dan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Salah satu Anggota DPRD Kota Binjai dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Aidil Putra, menyikapi berkurangnya PAD dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap program- program daerah.
"Tidak ada penolakan LPJ, ada beberapa poin yang jadi catatan kami. Pada tahun 2020 lalu PAD Binjai mencapai Rp.112 miliar (60%), namun di tahun 2021 hanya Rp.91 miliar (49%). Sorotan saya, OPD kurang pengawasan terhadap program-program daerah, seperti Dinas PUPR contohnya," beber Aidil kepada wartawan, Rabu (13/7).
Aidil menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) menjemput bola dan mencari potensi-potensi peningkatan Retribusi dan Pajak Daerah di Kota rambutan.[br]
"Ya seharusnya bisa, namun dengan ketidakseriusan, atau ada permasalahan lain akibatnya peluang untuk meningkatkan PAD terkendala dan meleset dari apa yang sudah ditargetkan," ujarnya.
Aidil juga menjelaskan bahwa Fraksi PAN juga menyoroti program-program atau kegiatan besar Pemko Binjai yang akan berjalan.
"Ada 2 program yang kami soroti. Pertama pembangunan jalan Payaroba, dan kedua pembangunan Qur'an Center. Fraksi PAN mengimbau, setiap APBD yang sudah dianggarkan untuk program harus dilaksanakan, jangan sampai terkendala agar tak jadi sorotan publik dan bisa jadi persoalan di kemudian hari," pungkasnya. (MI/a)