Kisaran (harianSIB.com)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Asahan memberi tanggapan terkait sejumlah anak sekolah atau anak di bawah umur yang diamankan BNNK Asahan, karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
"Miris kita mendengarnya dan harus diantisipasi," kata Drs H Supriyanto M.Pd kepada harianSIB.com, Senin (1/8//2022).
Menurut Supriyanto anak sekolah bisa direkrut menjadi pengguna atau pengedar narkoba, dilatari beberapa hal di antaranya kurangnya pantauan keluarga dan pengaruh lingkungan.
"Hal lainnya, termasuk 2 tahun belakangan ini kurangnya pertemuan belajar akibat pandemi Covid-19, sehingga tidak terpantau aktivitas para anak sekolah," ujarnya.
Untuj mengantisipasi kejadian serupa, kata dia, diperlukan penguatan kegiatan agama sesuai kepercayaan siswa. Bagi siswa beragama Islam diperkuat imtaqnya, siswa yang beragama Kristen melakukan pendalaman Alkitab, begitu juga agama lainnya.
Selain itu, Supriyanto menambahkan, pentingnya pembinaan dari keluarga dengan membangun hubungan komunikasi yang baik di tengah keluarga. Di luar itu, sebutnya, perlunya penegakan hukum untuk memberi efek jera.
"Setelah beberapa waktu belajar di sekolah, selebihnya pembinaan adalah tanggungjawab keluarga," katanya.
Sebelunya diberitakan, dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, BNNK Asahan mengamankan sejumlah anak di bawah yang dimanfaatkan sindikat bandar narkoba menjadi kurir atau pengedar sabu. (*)