Pematangsiantar (SIB)
Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem dan PDI-P dalam pendapat akhir pada rapat paripurna DPRD, Jumat (29/7), senada mengingatkan Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA agar terlebih dahulu menertibkan keberadaan sekolah-sekolah yang ada di sekitar rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Merdeka, sesuai amanah Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW (rencana tata ruang wilayah) Kota Pematangsiantar. Ketiga Fraksi tersebut mengkritisi MoU Pembangunan GOR.
Jurubicara Fraksi Partai Golkar, Hendra PH Pardede SE menambahkan, Pemko Pematangsiantar melalui Bappeda, segera mengambil langkah-langkah strategis, menyelesaikan penyempurnaan Ranperda RTRW, diajukan kembali ke lembaga DPRD guna pembahasan lebih lanjut.
”Karena hal ini sudah sangat mendesak kebutuhannya demi pembangunan dan kemajuan Kota Pematangsiantar,” katanya.
Senada dengan Fraksi Partai Golkar, jurubicara Fraksi Hanura, Andika Prayogi Sinaga menambahkan, pasca pembangunan GOR selesai, agar dilaksanakan kembali kajian lanjutan tentang Ranperda RTRW yang berkaitan dengan lokasi sarana pendidikan di sekitar zona dimaksud.
Sedangkan jurubicara Fraksi NasDem, Frengki Boy Saragih ST meminta Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA agar melakukan kajian ulang tentang kontrak kerja terhadap rencana pembangunan GOR, agar sesuai dengan RTRW yang berlaku saat ini.[br]
Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan, Suandi Apohman Sinaga SH mengusulkan MoU (memory of understanding) atau nota kesepakatan antara Pemko dengan pihak ketiga tentang GOR, ditinjau kembali, karena dinilai tidak menguntungkan bagi masyarakat bahkan merugikan.
“Karena sudah tiga tahun Kota Pematangsiantar tidak memiliki gedung GOR untuk fasilitas dan sarana latihan bagi setiap atlit.
Fraksi NasDem meminta Plt Wali Kota Pematangsiantar agar mengalokasikan APBD, harus melalui perencanaan matang, menerapkan berbagai indikator sebagai acuan sebelum melaksanakan setiap program dan kegiatan.
”Melakukan efisiensi anggaran, harga satuan Pemko menjadi acuan terhadap anggaran dan belanja kelurahan,” kata Frengky Boy Saragih mengingatkan. (D1/f)