Karo (harianSIB.com)
Warga Binaan Rutan Kabanjahe bersukacita karena menerima potongan masa hukuman (remisi) hari kemerdekaan RI atas perilaku baik selama menjalani hukuman.
Sebanyak 312 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe menerima remisi, 4 orang di antaranya langsung bebas.
Remisi diserahkan Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, di lapangan Rutan Kabanjahe, usai upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi tersebut juga dihadiri Forkopimda yakni, Bupati Karo Cory S Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Theopilus Ginting, Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Ada yang unik dari pemberian remisi tahun ini, WBP yang langsung bebas disiram air suci sebagai simbol pelepasan mereka agar kembali kepada keluarga dan masyarakat dan menjadi pribadi yang semakin lebih baik. (*)