Periode Agustus Pematangsiantar Alami Deflasi -0,79 Persen

Redaksi - Sabtu, 03 September 2022 21:08 WIB
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Ilustrasi pasar

Pematangsiantar (SIB)

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Kota Pematangsiantar, pada periode Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar -0,79 persen (mtm).

Realisasi tersebut lebih rendah dari realisasi bulan Juli 2022, yang mengalami inflasi sebesar 0,04 persej.

Sementara itu, secara tahunan, Kota Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 5,01persen (yoy), lalu apabila dilihat secara tahun kalender, Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 3,57 persen (ytd).

Sementara itu, menurut Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Teuku Munandar dalam siaran persnya, yang diterima SIB, Jumat (2/9), komoditas bawang merah, cabai merah, dan ikan dencis merupakan 3 komoditas dengan andil deflasi tertinggi pada Bulan Agustus 2022.

Bawang merah mengalami deflasi sebesar -33,87 persen (mtm) dengan andil deflasi sebesar -0,37 persen.

Sementara itu, cabai merah dan ikan dencis masing masing mengalami deflasi sebesar -9,76 persen (mtm) dan -8,68 persen (mtm).

Panen bawang merah yang terjadi di sentra-sentra produksi bawang merah Kabupaten Simalungun, menyebabkan peningkatan pasokan bawang merah di Pematangsiantar ,sehingga harga bawang merah turun pada Agustus 2022.

Beberapa sentra produksi cabai merah di Simalungun juga melewati periode panen, sehingga menjaga ketersediaan pasokan cabai merah di Pematangsiantar.

Meskipun demikian, ketersediaan pasokan cabai merah perlu terus dimonitor terlebih dengan adanya tendensi kenaikan harga cabai merah di minggu terakhir Agustus 2022.

Di sisi lain, beberapa komoditas terpantau mengalami inflasi di Agustus 2022 antara lain sawi hijau, mobil dan kontrak rumah.

Pada periode ini harga sawi hijau mengalami inflasi sebesar 30,68% (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,04 persen.

Sementara itu mobil dan kontrak rumah masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,26 persen (mtm) dan 0,81 persen (mtm) dengan andil inflasi masing-masing 0,03 persen dan 0,03 persen.

Peningkatan harga sawi hijau tidak terlepas dari pengaruh curah hujan tinggi yang menyebabkan produktivitas petani menurun.

Sementara itu, peningkatan harga mobil sejalan dengan penyesuaian kebijakan relaksasi PPnBM yang perlu dibayar untuk mobil LCGC dari 1 persen pada Triwulan II 2022 menjadi 2 persen pada Triwulan II. (D3/Rel/f)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kota Pematangsiantar Alami Deflasi -0,15 Persen di Oktober 2023

Martabe

Kota Pematangsiantar Inflasi Sebesar 0,52 Persen di Juni 2023

Martabe

BPS Lakukan SBH Guna Dapatkan Komoditas Pembentukan Indeks

Martabe

Juli 2022, Kota Pematangsiantar Alami Inflasi 0,04 Persen