Tebingtinggi (harianSIB.com)
Komisi I DPRD Tebingtinggi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan (kepling), Senin (3/10/2022), di ruang paripurna.
Informasi yang diperoleh harianSIB.com, RDP yang dihadiri Wakil Ketua DPRD, Iman Irdian Saragih, Ketua Komisi I, Mangatur Naibaho, Fahmi Tanjung, Jonner Sitinjak, Erniwati, Kaharuddin Nasution, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), Sri Wahyuni, camat se-Kota Tebingtinggi.
RDP tersebut merekomendasikan pembatalan hasil pemilihan kepling se-Tebingtinggi dan Pemko mengisi kekosongan jabatan kepling dengan mengangangkat Plt kepada Ketua DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi Mangatur Naibaho, yang dikonfirmasi membenarkan adanya RDP dengan Dinas P3APM dan camat terkait permasalahan kepling berdasarkan surat masuk ke DPRD.
"RDP selesai. Berdasarkan kesepakatan bersama anggota Komisi I, disepakati untuk menyurati Ketua DPRD dengan rekomendasi pembatalan hasil pemilihan kepling," ucapnya.
Terkait rekomendasi, Mangatur Naibaho mengatakan sifatnya hanya menunggu hasil keputusan berdasarkan pembahasan oleh pimpinan DPRD.
"Hasil rekomendasi nantinya akan dibahas kembali. Sebaiknya menunggu saja," katanya. (*)