Kejati Sumut Selidiki Kasus Proyek Jalan di Pakpak Bharat dan Kasus BOP PAUD di Dairi

Redaksi - Selasa, 11 Oktober 2022 21:06 WIB
Foto : Ist/harianSIB.com
Kantor Kejati Sumut.

Medan (SIB)

Dua kasus dugaan penyimpangan pengggunaan keuangan negara di dua Kabupaten di Sumut, kini sedang dalam penyelidikan (Lid) Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Kedua kasus tersebut,salah satunya adalah,kasus dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) Tahun Anggaran 2020-2021 pada Dinas Pendidikan Pemkab Dairi.

Satu lagi adalah kasus dugaan penyimpangan terkait proyek pembukaan/pembangunan/perkerasan Jalan di Kabupaten Pakpak Bharat (Lagan-Sibagindar) yang sudah mulai sejak tahun 2011 dengan anggaran mencapai puluhan miliar ruiah.

Pembukaan jalan sepanjang 36 Km kali 10 M ini bukan proyek multi years,namun sejak dimulai tahun 2011 dananya dianggarkan bervariasi setiap tahunnya hingga 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10) membenarkan, kedua dugaan kasus yaitu di Dairi dan Pak Bharat tersebut kini sedang ditangani di Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut juga tidak menyangkal, bahwa sejumlah pejabat/staf maupun mantan pejabat yang diduga terkait kegiatan yang diduga bermasalah di dua kabupaten tersebut, sudah ada yang dipanggil Kejati Sumut untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan.

“Setelah saya cek kebagian Pidsus, memang benar terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOP PAUD di Dairi dan dugaan penyimpangan terkait pembukaan/pembangunan jalan di Pak Pak Bharat itu, sedang ditangani Kejati Sumut, namun prosesnya masih sedang tahap penyelidikan”, sebut Yos Tarigan.

Kasi Penkum Kejati Sumut belum bersedia merinci mengenai materi kasus di dua kabupaten tersebut, termasuk siapa saja yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, dengan alasan karena kasusnya masih proses Lid (penyelidikan).

Sebelumnya telah diberitakan media,penanganan kasus dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana BOP-PAUD di Dairi itu, tadinya sempat diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, namun kemudian penanganannnya diambil alih ke Kejati Sumut setelah dilakukan ekspose terhadap dugaan kasus tersebut.

Dan terkait dugaan kasus BOP PAUD ini,massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2N) sempat melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Dairi, Kamis (19/5) lalu.

Massa mendesak Kejari Dairi mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOP PAUD Dairi TA 2020-2021 sebesar Rp 5,4 milliar.

Sedang menyangkut penanganan kasus pembukaan/pembangunan jalan di Pakpak Bharat yang diduga bermasalah dalam penggunaan keuangan negara, penanganannya sudah mulai dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun belum tuntas sehingga dilanjutkan lagi penyelidikannya.(BR1/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kasus Eks HGU PTPN II Bergulir, IAW Desak Kejati Sumut Jerat Korporasi dan Buka 14 Temuan BPK Lainnya

Martabe

BPA Kejaksaan Genap 2 Tahun, Jaksa Agung Apresiasi Pemulihan Aset Negara

Martabe

IAD Kejati Sumut Gelar Kegiatan Keagamaan

Martabe

Biaya Pengobatan Siswa di Dairi yang Diduga Keracunan MBG tidak Dibebankan Kepada Orangtua

Martabe

80 Siswa SMK Arina Sidikalang Dirawat di RS Diduga Akibat Keracunan MBG

Martabe

Kejati Sumut Peringati Isra' Mi'raj Sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H