Rantauprapat (SIB)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungbalai bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu mengadakan talk show dan dialog interaktif bertema "tips memilih obat, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik aman”, di ruang talk show Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Rantauprapat, Kamis (27/10).
Kepala BPOM Tanjungbalai, Denny S Purba, mengatakan penggolongan obat bahan alam Indonesia merupakan jamu, obat herbal terstandar (OHT), fitofarmaka.
"Untuk memilih obat dan obat tradisional, sebaiknya kita lakukan cek klik terlebih dahulu. Cek klik dimaksud dengan cara, cek kemasan (pastikan kemasan dalam kondisi baik), cek label (baca informasi produk), cek izin edar (pastikan produk mencantumkan izin edar BPOM dalam kemasan) dan cek kedaluarsa obat (pastikan produk tersebut belum kedaluarsa)," sebut Denny.
Sementara yang termasuk larangan dalam obat tradisional, Bahan Kimia Obat (BKO). BKO dimaksud adalah bahan kimia sintesis atau isolat yang berkhasiat sebagai obat BKO, tidak boleh digunakan sebagai campuran pada produk obat tradisional karena dapat membahayakan kesehatan.
"BPOM tentunya melakukan pengawasan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, maupun sifatnya khusus apabila ada kasus-kasus yang sifatnya segera. Kita akan turun melakukan pengawasan maupun pemeriksaan ke sarana-sarana distribusi maupun sarana-sarana produksi obat atau makanan," katanya.
Talk show dan dialog interaktif tersebut disiarkan langsung radio RSPD Rantauprapat, yang dibawakan penyiar Mahyudin Ritonga.
Para pendengar radio diberi berkesempatan bertanya kepada Kepala BPOM tersebut terkait obat-obatan dan makanan. Acara tersebut disambut baik para pendengar RSPD Rantauprapat. (E5/c)