Airjoman (SIB)
Dinas Koperasi Perdagangan (Kopdag) Asahan diminta segera mengevaluasi petugas retribusi pasar Binjai Serbangan berinisial JM.
Pasalnya, setiap hari, JM melakukan pengutipan uang retribusi, kepada seluruh PKL yang berjualan di luar pasar.
Padahal petugas retribusi pasar hanya diperbolehkan mengutip retribusi bagi pedagang yang berjualan di dalam (Pasar) atau gedung bangunan milik pemerintah saja.
Hal itu dikeluhkan Senen, pedagang sewa pakai kios di pasar Binjai Serbangan.
“Ada sejumlah kios milik pasar kata Senen, yang sudah membayar bulanan sebesar Rp 120 ribu/bulan, kepada JM. Namun setiap hari JM tetap mengutip uang retribusi sebesar Rp 2000/hari. Meski sudah bayar bulanan, apakah tiap hari dikutip lagi katanya.
H Damanik (Rabu 23/11), petugas parkir di badan jalan, membenarkan, setiap pedagang yang berjualan di badan jalan, seluruhnya dikutip retribusi tiap hari.
Warga pertanyakan, diperuntukkan apa hasil kutipan dari pedagang, PKL yang berjualan di badan jalan, yang jumlahnya ratusan pedagang.
Masyarakat Binjai Serbangan berharap kepada Kadis Kopdag Asahan segera mengevalusi JM.
Masyarakat juga berharap Kopdag Asahan lebih transparansi terkait pengutipan retribusi pasar. (E11/c)