Aekkanopan (harianSIB com)
Dana Desa (DD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Tahun Anggaran (TA) 2023 sekira Rp77,2 miliar lebih.
"Selain DD, Pemkab Labura juga menerima Dana Alokasi Umum (DAU) Rp552, 4 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp38,1 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 216,8 miliar dari pemerintah pusat," ujar Wakil Bupati Labura, H Samsul Tanjung, Jumat (2/12/2022) malam.
H Samsul menjelaskan, besaran dana yang diterima Pemkab Labura itu diketahui setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, Dana Desa (TKDD) TA 2023 dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (2/12/2022).
"DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " katanya.
Setelah menerima DIPA, katanya, Pemkab segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk mempercepat pembangunan.
"Pemkab Labura akan menggunakan DIPA tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Artinya, anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mendorong percepatan dan kelancaran pembangunan," kata H Samsul. (*)