Sibolga (SIB)
Tim Propam Polda Sumut melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Sibolga dalam rangka sosialisasi pembinaan etika profesi Polri di Aula Mapolres Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga, Jumat (9/12).
Ketua Tim AKBP Catur Sungkowo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari arahan Kadiv Propam Polri agar anggota Polri melayani masyarakat dengan baik dan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, materi sosialisasi yang disampaikan meliputi pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
"Apabila ada masyarakat yang komplain agar segera ditanggapi sehingga tidak menyebar kemana-mana terutama ke media sosial," katanya. Dia juga menegaskan, personel harus meminilisir terjadinya pelanggaran di lapangan baik berupa Pungli atau penyalahgunaan wewenang.
Beberapa penekanan yang harus dihindari anggota Polri, kata Catur di antaranya adalah pelaksanaan tugas yang tidak profesional, menjual barang bukti, penyalahgunaan narkoba, turut serta dan terlibat tindak pidana, gaya hidup mewah, salah bermedsos, selingkuh, KDRT, melanggar SOP hingga pelanggaran HAM.
Sebelumnya, kedatangan Tim Propam Polda Sumut beserta rombongan dalam rangka kunker disambut Kapolres Sibolga diwakili Waka Polres Kompol Diarma Munthe.
Kegiatan yang turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit Provos Polsek jajaran Polres ditutup dengan penyerahkan buku Bid Propam Polri sebagai modul pengawasan bagi personel. (F2/f)