Karo (harianSIB.com)
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera utara, mengundang seluruh anak bangsa dari berbagai kalangan untuk bergabung dan maju sebagai calon anggota legislatif melalui PKB tanpa memandang latar belakang suku, ras dan agama.
Syaratnya yakni minimal ijazah tingkat SMA sederajat, KTP dan mengisi biodata. Pendaftaran bagi bakal calon (balon) legislatif bisa melalui online maupun offline atau dapat mengunjungi langsung kantor sekretariat DPC PKB Kabupaten Karo di Jalan Samura (depan Jambur Tuah Lopati), Kecamatan, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, yang disampaikan melalui Direktur Pemilihan Legislatif PKB Karo Daris Kaban, Sabtu (17/12/2022), di Kabanjahe.
Kepada awak media, Daris Kaban, yang diberikan mandat sebagai Direktur Pemilihan Legislatif PKB Kabupaten Karo, mengatakan, PKB merupakan partai yang dinyatakan lolos Sipol KPU tanpa perbaikan. Hal ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan PKB dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, kata dia, DPC PKB Karo membuka ruang bagi putra dan putri anak bangsa yang bersedia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di pemilihan legislatif 2024 dan mulai saat ini sudah bisa mempersiapkan diri.
"Yang merasa visi perjuangannya sama dengan platform yang diusung PKB, silahkan bergabung dan maju menjadi caleg PKB," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, PKB membuka pendaftaran hingga 1 Februari 2023. Bagi yang ingin bergabung dapat mengakses dan melakukan pendaftaran di https://pkb.id/daftar-bacaleg-pkb/. Atau dapat datang langsung ke kantor Sekretariat DPC PKB Kabupaten Karo. Untuk Pendaftaran Bacaleg tidak dipungut biaya alias gratis tanpa mahar," katanya. (BR2)