Tiga Dolok (SIB)
Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) menggelar sosialisasi Sadar Hukum Nagori (desa) (Nadar Hukum) kepada sejumlah masyarakat Kecamatan Dolok Panribuan dan Girsang Sipanganbolon di Aula Kecamatan Dolok Panribuan Jalan Parapat Simalungun, Senin (19/12).
Staff Bidang Divisi Intel Kejari Simalungun David Siregar SH menyampaikan, tujuan sosialisasi Nadar Hukum Nagori untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada warga di 12 desa yang tersebar di Kecamatan Dolok Panribuan dan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
David menyampaikan, dalam sosialisasi pihaknya memberikan enam materi kepada masyarakat, yakni bidang hukum pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, bidang barang bukti, bidang pembinaan dan bidang intelijen.
Ia berharap, melalui sosialisasi Nadar Hukuk Nagori, masyarakat yang tinggal di desa memiliki pengetahuan dan memahami tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan prosesnya.
Ditambahkannya lagi, Kejari Simalungun siap membantu masyarakat dan memberikan konsultasi hukum, baik melalui website, telpon pribadi dan langsung mengunjungi kantor Kejari Simalungun.
Sementara warga, Boru Manurung dan Boru Sinaga mengapresiasi kegiatan sosialisasi Nadar Hukum Nagori, karena sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang hukum yang berlaku di Indonesia.
Acara dirangkai dengan diskusi, penyampaian permasalahan hukum yang kerap terjadi di desa dan penyerahan buku tentang hukum kepada masyarakat. (D9/a)