Kabanjahe (harianSIB.com)
Untuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI), Rutan Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan berkomitmen dalam pencanangan pembangunan ZI.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pun menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) dan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM di Lapangan Rutan Kabanjahe, Selasa (24/1/2023).
"Kita sepakat untuk ZI. Jadi hari ini, kita teken piagam pencanangan pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta komitmen bersama pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," katanya.
Menurutnya, untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, Rutan Kabanjahe wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas.
"Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia," ujarnya.[br]
Tujuannya, untuk mengimplementasikan 6 area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Rutan Kabanjahe dalam bingkai integritas. Area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tatalaksana, area 3 penataan manajemen SDM, area 4 penguatan akuntabilitas kinerja, area 5 penguatan pengawasan, dan area 6 yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap serta mengajak seluruh jajaran Rutan Kabanjahe untuk bersama-sama mendorong dan senantiasa memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas.
“Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk membawa satker masing-masing menjadi satker WBK/WBBM, tetap semanga dan optimis, mudah-mudahan kinerja kita memberikan sumbangsih dan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya.(*)