Kotapinang (harianSIB.com)
Petani kelapa sawit di Kabupaten Labusel, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi dan mahalnya pupuk konvensional yang dijual di pasaran.
“Sudah sejak pertengahan tahun 2022 lalu pupuk subsidi sulit didapatkan. Kios-kios banyak yang tutup. Kami kesulitan melakukan pemupukan,” kata Rahmat (52) petani di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Minggu (12/2/2023).
Dikatakan, akibat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, petani terpaksa beralih ke pupuk konvensional. Menurutnya, harga pupuk konvensional tersebut sangat mahal.
Dicontohkan, untuk Urea misalnya, pupuk konvensional biasanya dibeli seharga Rp100 ribuan per zak, sedangkan konvensional Rp500 ribuan per zak. Demikian juga dengan Phonska/NPK, pupuk bersubsidi biasanya ditebus berkisar Rp100 ribuan per zak, sementara konvensional mencapai Rp800 ribu per zak.
“Gara-gara kondisi itu, banyak petani terjebak membeli pupuk dengan harga lebih murah dari konvensional, tapi nggak jelas keasliannya,” kata Affandi (39) petani lainnya.
Kondisi itu diamini pengurus Apkasindo Kabupaten Labusel, Agus Darnawan, SP. Dia mengatakan, kondisi pupuk saat ini sangat menyulitkan petani kelapa sawit.[br]
“Kita dorong pemerintah untuk mengontrol harga pupuk konvensional di pasaran, sehingga petani tidak merugi. Pasca pandemi, pemerintah menggalakkan sektor pertanian, namun tidak didukung dengan ketersediaan pupuk dengan harga yang memadai,” katanya.
Dia pun mendorong Pemkab Labusel mengoptimalkan penggunaan pupuk organik kepada petani. Agus pun menyarankan Pemkab melakukan penelitian tentang analisa tanah dan daun untuk kebutuhan tanaman kelapa sawit.
Kepala Bagaian Administrasi Perekonomian Setdakab Labusel, Dolly Muhendi yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti terkait
perkembangan tata niaga pupuk subsidi di lapangan. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan, apakah ada pengurangan kuota pupuk subsidi.
“Nanti kami kordinasikan,” katanya. (*)