Asahan (SIB)
Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Franki Susanto menegaskan, pihaknya tidak ragu ragu melakukan tindakan, pencegahan, bahkan menangkap dan menyerahkan kepihak kepolisian, bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Asahan.
Hal itu ditegaskannya saat press realease pengungkapan kasus 50 Kg sabu-sabu, oleh sat narkoba Polres Asahan dihadapan puluhan wartawan dan Forkopimda flus, di halaman Mapolres Asahan, Selasa (21/2).
Dandim juga menyampaikan peredaran narkoba harus bisa di zero kan.
Guna mewujudkan hal tersebut, kata Dandim, kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, membeli apalagi mengedarkan narkoba.
Narkoba tidak akan ada peredarannya, kalau tidak ada pembelinya.
Peran masyarakat sangat diperlukan untuk ikut memberantas narkoba. (E11/E15/a)