Massa AMSI Geruduk DPRD Pematangsiantar Desak Pansus Angket Tuntaskan Pelanggaran Wali Kota

Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 18:32 WIB
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
BAWA POSTER: Massa AMSI berunjuk rasa dengan membawa sejumlah poster, di  DPRD Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Ju
Pematangsiantar (harianSIB.com)Seratusan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar (AMSI), berunjuk rasa di DPRD Pematangsiantar, Jumat (17/3/2023). Mereka meminta berbagai permasalahan yang terjadi saat ini di Pematangsiantar dituntaskan.Amatan harianSIB.com, massa AMSI berjalan kaki dari Jalan Sutomo menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.Di sana, mereka berorasi sebentar, lalu melanjutkan berjalan kaki ke DPRD Pematangsiantar di Jalan H Adam Malik.Setibanya di depan Gedung DPRD, massa berdiri berbaris dan membawa sejumlah poster. Aksi massa ini dikawal ketat polisi.Koordinator AMSI, Agus Butarbutar terlebih dahulu menyampaikan orasinya. Ia meminta DPRD Pematangsiantar membuka mata dan telinga untuk mendengar aspirasi rakyatnya menuntaskan permasalahan yang terjadi saat ini di kota itu.Berorasi beberapa menit, pimpinan DPRD Timbul Lingga (ketua), Mangatas Silalahi (wakil ketua) dan Ronald Tampubolon (wakil ketua) dan Ketua Pansus Angket, Suandi Sinaga, bersama sejumlah anggota DPRD menemui pendemo di luar Gedung DPRD.Di hadapan pimpinan dewan itu, Agus Butarbutar menyampaikan sejumlah poin yang menjadi pernyataan sikap mereka, yakni mengimbau masyarakat untuk mengawasi kinerja Wali Kota Pematangsiantar, mendesak Pansus Angket DPRD Pematangsiantar untuk serius dan profesional menuntaskan penyelidikan pelanggaran dan mendesak memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani.Selain itu, Agus juga mendesak aktor politik untuk tidak mengintervensi dan merusak tatanan penyelenggaraan pemerintah.Menanggapi tuntutan itu, Timbul Lingga mengatakan pihaknya serius dan meminta masyarakat mengawasi kinerja Pemko Pematangsiantar dan DPRD. Berkaitan dengan tugas mereka, kata dia, saat ini DPRD membentuk Pansus angket, karena merek menduga Wali Kota melanggar aturan yang ada."Mohon dukungan pengawasan dari masyarakat atas kinerja kami. Kami sangat serius menegakkan aturan, apalagi menjalankan roda pemerintahan di Pematangsiantar," ujarnya.Timbul menambahkan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala aturan menjalankan roda pemerintahan jelas aturan dan hukumnya."Yakinlah bapak/ibu, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan. Kami baru saja menerima hasil panitia angket dan mudah-mudahan ini dapat diteruskan dan diselesaikan," katanya. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kombat Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak

Martabe

Tolak Reklamsi, Massa KNTI Sumut Unjuk Rasa di Pelabuhan Perikanan Belawan

Martabe

HBB Sambut Pencabutan Izin PT TPL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Martabe

Ijeck Serahkan Pamsimas di Pantai Labu, Warga Desa Durian Kini Nikmati Air Bersih

Martabe

Massa AMSB Peduli Bencana "Geruduk" DPRD SU Tuntut Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Martabe

Soroti Kerusakan Hutan, Seribu Lilin Menyala di Medan untuk Korban Bencana Tapanuli