Kutacane (harianSIB.com)
Sebanyak 296 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kutacane menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H/2023, Sabtu (22/4/2023).
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto menjelaskan, 296 WBP yang mendapat remisi khusus yakni 60 orang menerima remisi 15 hari, 217 orang remisi 1 bulan, 17 orang remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang remisi 2 bulan.
"Sambutan Menkumham yang kami bacakan saat penyerahan remisi pada intinya, agar warga binaan tetap melaksanakan pembinaan dengan baik, tidak melakukan pelangggaran hukum kembali," ujar Chandra.
Ia juga menjelaskan, jumlah WBP Lapas Kutacane saat ini sebanyak 396 orang. jumlah ini sudah berkurang di banding sebelumnya, karena program asimilasi di rumah, integrasi sosial dan mutasi ke Lapas lain. (B7)