Padanglawas (SIB)
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padanglawas Maulana Syafi'i SHI didampingi Bendahara Mara Kombang Hasibuan serta sejumlah pekerja dan mahasiswa peduli buruh melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Padanglawas. Senin (1/5).
Dalam aksi damai tersebut massa FSPMI mendapatkan respon positif serta apresiasi dari Wakil Ketua DPRD, H. Syahrun Hasibuan yang berjanji akan membawa aspirasi buruh ke pimpinan DPRD Padanglawas untuk ditindaklanjuti.
Sesi dialog bersama Forkopimda Padanglawas yang dipimpin Sekda Arpan Nasution didampingi Kadisnaker Ratna Sari Dewi Harahap bersama Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK, MSi, di Deviza Cafe Sibuhuan, massa FSPMI meminta Pemkab agar segera menuntaskan kasus perselisihan hubungan industrial (PPHI) yang dialami tiga pekerja anggota FSPMI di CV. Kari Sakti yang telah di PHK sepihak.
"Kasus PPHI ketiga pekerja di CV. Kari Sakti berkasnya sudah berproses di Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker, namum karena belum adanya pegawai yang ditunjuk di kantor tersebut maka anjuran juga tidak ada atau otomatis kasus PPHI-nya belum tuntas di tingkat Disnaker Padang Lawas," kata Maulana.
Pada kesempatan sesi dialog tersebut, Maulana juga menyampaikan bahwa FSPMI Padang Lawas sudah melayangkan surat laporan pengaduan dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan CV. Kari Sakti, kepada UPT. Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah 5 Disnaker Provsu di Padang Sidempuan sejak akhir tahun 2022 lalu.
Dalam laporan itu FSPMI Padang Lawas menduga kuat telah terjadi dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan CV. Kari Sakti yang diduga kuat telah membayar upah di bawah ketentuan UMK, diduga perusahaan tidak memiliki peraturan perusahaan dan perjanjian kerja, pekerja tidak diikutkan peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai tindak lanjut pengaduan tersebut pihaknya juga mendapatkan bocoran kalau Kasi Penegakan Hukum UPT. Wasnaker Wilayah 5 Disnaker Provsu sudah melakukan kunjungan dan investigasi ke lingkungan perusahaan CV. Kari Sakti, yang berlokasi di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa.
"Seyogyanya, UPT. Wasnaker Wilayah 5 Disnaker Provsu, sudah bisa menerbitkan Nota Pemeriksaan setelah melakukan kunjungan dan pemeriksaan di lingkungan perusahaan CV. Kari Sakti, apalagi diketahui perwakilan perusahaan sudah pula menghadiri panggilan dari UPT. Wasnaker Wilayah 5 Disnaker Provsu di Padangsidempuan," tegas Maulana.[br]
Untuk itu, tambah Maulana, kami dari FSPMI Padang Lawas melalui momentum May Day 2023 ini meminta pihak UPT. Wasnaker Wilayah 5 Disnaker Provsu dalam kapasitasnya sebagai institusi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan Nota Pemeriksaan dan/atau mendorong percepatan penyelesaian hak-hak normatif tiga pekerja CV. Kari Sakti.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekda Arpan Nasution menyatakan, pihaknya bersama Disnaker akan segera mendorong penyelesaian kasus PPHI tiga pekerjaan di CV. Kari Sakti.
"Ini menyangkut hak normatif pekerja, kami secepatnya akan mengangkat pegawai mediator di kantor Disnaker Padang Lawas," tutur Sekda Arpan. (RN/c)