Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melalui regu pengamanan melakukan razia kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Rabu (7/6/2023).
Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan merupakan hal yang mutlak dilakukan terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Tarutung.
Penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengurangi potensi gangguan Kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nurdin Tanjung bersama jajaran pengamanan Rutan Tarutung dengan mengedepankan kesopanan sehingga pelaksanaan razia berjalan kondusif dan terkendali.
Satu persatu penggeledahan dilakukan untuk memastikan Rutan Tarutung benar-benar clear and clean dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tarutung, M. Nurdin Tanjung kepada wartawan, Kamis (8/6/2023) mengungkapkan, kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
" Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui pintu utama Rutan Tarutung , " jelasnya. (F3).