Pematangsiantar (SIB)
Ranperda LPj (pertangungjawaban) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dibacakan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA pada rapat paripurna DPRD dipimpin, Timbul M Lingga SH di Gedung Harungguan, Jalan Adam Malik, Sabtu (22/7) sore.
Uraian Ranperda tentang LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dibacakan Wali Kota Susanti Dewayani, SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebanyak Rp 160.105.614.944,59 disebut, merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam APBD tahun anggaran 2022, menurut Susanti Dewayani, menganggarkan defisit Rp 105.556.773.507, namun realisasinya surplus sebesar Rp 54.015.324.086,33.
Dikemukakan, target penerimaan pembiayaan untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 110.660.375.814 terealisasi Rp 110.660.375.814 atau 100 persen, berasal dari penggunaan SILPA dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.
Sedangkan target pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.103.602.397, realisasi Rp 4.570.084.956 atau 89,55 persen. SILPA merupakan selisih lebih realisasi pendapatan, belanja dan pendapatan sebesar Rp 160.105.614.944,59.
Lebih jelas di awal nota pengantar Ranperda LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, diuraikan Wali Kota Pematangsiantar sebagai berikut ; target pendapatan sebesar Rp 963.762.818.022, realisasi Rp 939.644.478.550,33 atau 97,50 persen. Terdiri pendapatan asli daerah target Rp 138.279.200.913 terealisasi Rp 154.210.931.232,33 atau 111,52 persen.
Pendapatan transfer target Rp 818.841.144.272 terealisasi Rp 777.721.034.846 atau 94,98 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, target Rp 6.642.472.837 terealisasi Rp 7.712.512.472 atau 116,11 persen.
Sementara APBD tahun 2022 Kota Pematangsiantar sebesar Rp 1.069.319.591.592, realisasi Rp 885.629.154.464 atau 82,82 persen, terdiri belanja operasi dengan anggaran Rp 875.784.396.981 terealisasi Rp 738.286.808.493 atau 84,30 persen.
Belanja modal, anggaran Rp 176.536.781.656 terealisasi Rp 137.105.916.201 atau 77,66 persen, belanja tak terduga, anggaran Rp 16.998.412.892 terealisasi sebesar Rp 10.235.429.770 atau 60,21 persen. Alokasi belanja urusan wajib pelayanan dasar sampai akhir tahun 2022 sebesar Rp 658.007.401.245 realisasi Rp 542.299.034.813,43 atau 82,42 persen dari total anggaran.
Alokasi belanja urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp 132.869.399.250 terealisasi Rp 113.671.161.007 atau 85,55 persen dari total anggaran. Alokasi belanja urusan pilihan Rp 26.410.159.383 realisasi Rp 24.535.039.967 atau 92,90 persen dari total anggaran.
Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, menurut wali kota, disampaikan pada rapat paripurna tersebut, esensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD, secara normatif diajukan ke DPRD setelah selesai diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2022, maka opini yang diberikan WTP (wajar tanpa pengecualian).
Meski demikian, diutarakan wali kota, masih terdapat beberapa permasalahan, harus ditangani masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna DPRD diskors, dilanjutkan Senin (24/7), untuk mendengar pemandangan umum atas nota pengantar Ranperda LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dari seluruh fraksi-fraksi DPRD setempat.(D1/r)