Simalungun (SIB)Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun memberikan 15 butir saran pendapat terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna dewan, Jumat (11/8).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dihadiri Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga. Laporan Badan Anggaran dibacakan pelapor yakni Irwansyah Purba.Adapun saran dan pendapat yang dibacakan Anggota Badan Anggaran Irwansyah Purba sebagai pelapor antara lain menyarankan kepada Pemkab Simalungun melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan dan membangun komunikasi, kordinasi, konsultasi yang efektif dan aktif kepada pemerintah atasan dalam hal kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperoleh dukungan dana pembangunan.Kemudian sesuai dengan percepatan kemajuan pembangunan agar Pemkab Simalungun melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun tahun 2011-2031 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan.Dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran agar OPD secara cermat, efektif dan efisien memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat dan menunda pengadaan mobil kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional, mengingat masih banyak kendaraan dinas dengan kondisi baik, sebut Irwansyah. (D4/c)