Pematang Siantar (harianSIB.com)
Tindak lanjuti laporan warga, lima orang anak-anak diamankan petugas karena diduga mengelem di Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (10/9/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi diperoleh, kelima anak-anak itu diamankan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat.
"Kelima orang anak-anak itu telah kita serahkan ke orang tua masing-masing untuk dibina dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (11/9/2023).
Jimmy menjelaskan, kelima orang anak-anak itu diamankan setelah laporan Ketua RW Ibu Roma yang menyebut di Jalan Aru, Kelurahan Bantan, ada sekelompok anak-anak diduga ngelem.
Lanjut dia menerangkan, dengan kejadian ini pihaknya meminta elemen masyarakat, apabila melihat aksi kenakalan anak-anak agar segera menghubungi petugas kepolisian setempat.
"Kita minta peran orang tua juga supaya tetap mengawasi dan membina anak-anak tidak sampai ikut pergaulan bebas di luar sana apalagi sampai mengelem," pintanya. (*)