Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi meminta seluruh jajaran rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Tarutungselalu melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan back to basic pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan.
"Kepada seluruh petugas agar menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam bertugas serta menjaga kesehatan dan semangat dalam bekerja," ujar Rudy Fernando saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas II B Tarutung, Rabu (13/9/2023).
Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, kunjungan tersebut bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi (Tusi) pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Tarutung.
Kunjungan Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara itu disambut baik oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Jonias B Pakpahan beserta jajaran.
Pada kesempatan itu Kadivpas juga menyempatkan menyapa warga binaan pemasyarakatan di blok hunian.
Plh Kepala Rutan Tarutung Jonias B Pakpahan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut. Melalui kunjungan ini, Jonias berharap kepada seluruh petugas Rutan Tarutung semakin menambah wawasan terkait Tusi pemasyarakatan. (F3)