Pematangsiantar (SIB)Anggaran penyertaan modal Perumda Tirtauli pengadaan meteran mekanik Rp 5 miliar lebih, dipertanyakan Ketua Komisi II DPRD, Hj Rini Silalahi kepada Dirtek, Andarianto pada rapat dengar pendapat, Jumat (15/9). “Kenapa sampai mengendap dua tahun di Perumda ? Di kemanakan uangnya?” kata Rini.Komisi II DPRD (bidang keuangan, perusahaan daerah) kata Rini Silalahi mendukung sepenuhnya saat persetujuan penyertaan modal kepada Perumda Tirtauli sebanyak Rp 5 miliar lebih di tahun 2021. Penyertaan modal mendukung program pengadaan meteran mekanik pada saluran distribusi air minum ke pelanggan.PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Dorlan Pasaribu memaparkan, tanggal 27 Februari 2023 sudah ditandatangani kontrak selama 240 hari kalender dengan pemilik perusahaan dan sudah dipanjari Rp 1 miliar, mulai kerja tanggal 3 Maret 2023 berakhir 31 Oktober 2023. “Sampai saat ini sudah 80 persen kondisi pengadaan meteran mekanik, urainya”.Wakil Ketua Komisi II DPRD, Ferry Sinamo merasa heran, dan mempertanyakan kualifikasi status perusahaan yang mengerjakan proyek. Perusahaan pengadaan meteran mekanik, disebut tidak memenuhi persyaratan, sembari menunjukkan diksi tertulis di layar situs google androidnya.Menyikapi paparan PPK Dorlan Pasaribu baru 80 persen pengadaan meteran mekanik dan perangkat selesai sampai medio September, Ketua Komisi II DPRD melempar tanya, “program pengadaan anggaran tahun 2021-2023 sudah dua tahun mengendap di Perumda, dikemanakan uangnya?”“Tolong dijelaskan, sampai di mana perkembangan pengadaan meteran mekanik. Diingatkan, kita jangan main-main, pengadaan barang sesuai kebutuhan perusahaan melayani pelanggan air minum”, urai politisi Partai Golkar itu.Anggota Komisi II DPRD, Hendra PH Pardede SE, Suandi Apohman Sinaga SH dan Jhon Kennedy Purba turut angkat bicara, sehingga suasana rapat jadi hangat. Meski di awal rapat, Dirtek Perumda Tirtauli, Andarianto dan Dorlan Pasaribu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah memberi paparan mekanisme penanganannya, terkesan secara logika tidak berterima bagi para wakil rakyat itu. Rapat diskors Ketua Komisi II DPRD, diberi ruang waktu bagi Direksi Perumda Tirtauli melengkapi bahan yang dibutuhkan.(D1/r)