Pematang Siantar (
harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar membagikan brosur dan menempelkan stiker himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara dan sopir angkutan kota yang melintasi Jalan Kartini Kota Pematang Siantar, Rabu (20/9/2023).Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, mengatakan pembagian brosur dan stiker ke pengendara/penumpang dan pengemudi sopir angkutan kota, agar senantiasa menaati tertib berlalulintas di wilayah Kota Pematang Siantar."Kita harapkan keamanan, keselamatan dan kelancaran Kamseltibcar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib lalulintas dan menekan angka kecelakaan," ucapnya.Dalam kesempatan itu kata dia, pihaknya tetap mengimbau pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan.Selain itu meminta pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan hape saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta larangan kendaraan menggunakan knalpot blong. (*)