Aekkanopan (
harianSIB.com) Bupati, Hendri Yanto Sitorus dan Ketua DPRD Labura menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Labuhan Batu Utara (Labura) Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan nota persetujuan bersama itu dilaksanakan pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang di kantor dewan itu, Senin (6/11/2023). "Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD Labura atas kerjasamanya. Semoga hal yang harmonis terpelihara, sehingga yang dicita-citakan, yakni, percepatan pembangunan di segala bidang terlaksana guna mewujudkan daerah yang hebat, dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius," kata bupati saat rapat tersebut. Sebelumnya, anggota DPRD Labura dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zaharuddin Tambunan yang menjadi juru bicara dari gabungan sejumlah fraksi di DPRD Labura, pada rapat itu meminta, Dishub menertibkan truk melebihi tonase yang melintas di jalan Simpang Siranggong menuju Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, yang mengakibatkan jalan tersebut rusak. Zaharuddin juga meminta, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat terobosan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena banyak peluang untuk mendapatkan pendapatan daerah di berbagai sumber. Sebelumnya juga, pada rapat paripurna DPRD Labura tentang penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Labura TA 2024, di DPRD Labura, Senin (9/10/2023) lalu, bupati, menyampaikan, direncanakan pendapatan Pemkab Labura tahun 2024, sebesar Rp 1,045 triliun lebih dan belanja sekira Rp 1, 07 triliun lebih.(*)