Pemkab Bersama BPN Sergai Gelar Sidang Redistribusi Tanah

Redaksi - Kamis, 09 November 2023 15:35 WIB
Foto Dok/Diskominfo Sergai
TANDA TANGAN : Bupati Sergai, H Darma Wijaya diwakili Sekdakab M Faisal Hasrimy disaksikan Kepala BPN Sergai Roni L Parningotan Sitanggang, dan Kanit Tipikor Polres Sergai Ipda Cardio S Butar-butar menandatangani berita acara pelaksanaan Sidang

Sergai (harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), M Faisal Hasrimy menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Sergai Tahun 2023 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Kamis (9/11/2023).

Bupati Sergai dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab menyebut, Kabupaten Sergai memiliki luas wilayah 1.900,22 Km2 dan terdiri dari 17 kecamatan, 237 desa, dan 6 kelurahan yang sangat berpotensi menjadi objek kegiatan reforma agraria.

Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai, Darma WIjaya mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak yang terkait untuk bekerjasama menyukseskan Sidang PPL program redistribusi tanah.

Kegiatan ini, lanjutnya, memiliki target penyerahan sertifikat sebanyak 700 bidang tanah. Dalam pelaksanaannya, telah diterbitkan sebanyak 370 sertifikat dan telah diserahkan sebanyak 239 sertifikat di Kecamatan Dolokmasihul.

"Pada hari ini kita menyidangkan sebanyak 330 bidang lainnya yang akan diteruskan dengan penetapan objek dan subjek yang kemudian dilanjutkan dengan pencetakan sertifikat,” jelasnya.

Darma Wijaya merinci, ke-330 bidang tanah tersebut tersebar di 7 kecamatan yaitu, Dolokmasihul, Sipispis, Serbajadi, Dolokmerawan, Seibamban, Perbaungan, dan Telukmengkudu.

Tujuan kegiatan ini, sebutnya, untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Darma Wijaya berharap, seluruh panitia PPL dapat melaksanakan sidang ini dengan baik demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sergai.

Ia meyakini dengan berbekal semangat, kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku kepentingan bersama Pemkab Sergai, akan mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun 2023.

Sementara, Kepala BPN Sergai, Roni L Parningotan Sitanggang selaku ketua pelaksana kegiatan menyebut, hari ini dilaksanakan Sidang PPL Redistribusi Tanah sebanyak 330 bidang, atau kurang lebih 47% dari total keseluruhan target yang tersebar di 7 kecamatan dan 12 desa.

Ia merinci, tahapan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan untuk 330 bidang ini yaitu, penyuluhan di desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.

Kemudian inventarisasi, dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan pensertifikatan tanah. Selanjutnya, pengukuran bidang tanah yang dilaksanakan langsung oleh petugas ukur dari BPN.

"Terakhir, penelitian lapangan bersama perwakilan OPD Kabupaten Sergai yang tergabung dalam PPL bersama tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan perangkat desa," rincinya.

Hadir mengikuti kegiatan, para Kepala OPD, camat, dan Kanit Tipikor Polres Sergai Ipda Cardio S. Butar-butar. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran Rumah Warga di Seirampah

Martabe

Antrean BBM di Sergai, Wabup Imbau Warga Tak Panic Buying

Martabe

Terjal dan Licin, Warga Keluhkan Akses Jembatan Baru di Desa Kayu Besar Bandar Khalipah

Martabe

Melati Indah Shooting Club (MISC) Perbaungan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Martabe

Kajari Terima Penghargaan pada Hari Jadi ke-21 Sergai, Pemkab Diapresiasi

Martabe

DPRD Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi ke-21 Sergai