Simalungun (SIB)
Tempat hiburan malam di Perdagangan Kabupaten Simalungun dirazia polisi, Sabtu (11/11) malam. Para pengunjung, pengawas maupun para penjaga tempat hiburan malam itu semuanya dites urine.
"Kita ingin pastikan tempat-tempat hiburan tidak ada dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Minggu (12/11).
Menurutnya, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, hasil tes urine para pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam itu juga hasilnya negatif.
"Razia itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba, juga untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi kegiatan masyarakat pada malam minggu," sebutnya.
Dikatakan, razia dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke Simalungun. Sebanyak 40 kendaraan bermotor juga diperiksa dalam razia tersebut.
Kemudian, personel melaksanakan patroli skala besar dengan pendekatan humanis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Patroli dilakukan di lokasi yang diperkirakan rawan gangguan Kamtibmas.
"Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja seperti balap liar dan penggunaan knalpot blong," kata Ronald.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas, jauhi narkoba dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. (**)