Sidikalang (harianSIB.com)
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, menerima kunjungan kerja (Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatra Utara (Sumut) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelola Keuangan Daerah, Senin (13/11/2023), di ruang rapat bupati.
Kunker untuk menampung aspirasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah.
Eddy KA Berutu mengaku bangga atas kunker anggota DPRD Sumut yang saat ini sedang menggodok Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada pertemuan itu, Eddy menyampaikan beberapa masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, seperti pengaturan dan mekanisme hibah dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Pembahasan hibah dan bantuan keuangan provinsi agar dibahas lebih spesifik.
Pembangunan dapat tercapai jika ada sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
"Perlu juga diatur terkait prosedur dan mekanisme penerimaan yang berasal dari insentif daerah dan terkait peningkatan PAD lebih detail," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Sumut, H Jumadi, mengatakan, kunker mereka tersebut untuk mendalami makna dan pemahaman terkait Ranperda Pengelola Keuangan Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda, Charles Banchin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Swasta Ginting dan pimpinan OPD Dairi, Anggota DPRD Sumut, Frans Dante, dan lainnya. (**)