Simalungun (SIB)Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) memanas, Kamis (4/1).Rapat memanas ketika pihak eksekutif belum membagikan lampiran hasil evaluasi terhadap RAPBD tahun anggaran 2024 sebagaimana permintaan anggota dewan.Rapat Banggar dipimpin Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dihadiri Asisten III Akmal Siregar yang juga sebagai Wakil Ketua TAPD, Asisten II Ramadhani Purba.Saat membuka rapat, pimpinan rapat Samrin Girsang menyampaikan, rapat hari itu untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara terhadap RAPBD tahun anggaran 2024. Namun sebelum dibahas, dimintakan apakah data yang diminta perihal lampiran hasil evaluasi RAPBD 2024 sudah dibagikan kepada anggota dewan.Menanggapi pertanyaan pimpinan rapat, Sekretaris DPRD Marolop Silalahi mengatakan, bahan yang sudah disampaikan kepada mereka dan sudah dibagikan kepada anggota dewan adalah hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara atas RAPBD tahun anggaran 2024.Atas jawaban Sekretaris DPRD selanjutnya pimpinan rapat bertanya kepada kepada Asisten III terkait bahan yang dimintakan. Lalu Asisten III menjawab bahwa pihaknya baru bisa memberikan bahan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD 2024, namun bahan yang dimintakan pimpinan rapat belum bisa mereka sampaikan.“Meski demikian, kami masih berupaya memenuhi permintaan para anggota dewan,” jawab Asisten III.Mendengar jawaban tersebut, pimpinan rapat Samrin Girsang langsung menyampaikan kalau rapat itu menurutnya aneh."Kami meminta bahan tersebut sebagai anggota dewan terhadap produk yang dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, itupun tidak bisa dipenuhi", sebutnya.Padahal tugas yang dijalankan merupakan salah satu tugas mereka dalam hal penganggaran. Dia menduga ada ketidaksesuaian laporan RAPBD tahun anggaran 2024 yang dibahas dengan yang dikirimkan ke gubernur.“Untuk itu, dari pada berlama-lama, kami minta kepada Sekretaris DPRD agar membuat surat ke gubernur perihal audensi sekaligus menyerahkan dokumen pembahasan versi yang kita bahas. Kami tidak menginginkan ada anggota DPRD nantinya yang terjerat hukum,” ujar Samrin.Namun, sebelum menutup rapat, Samrin Girsang mengatakan, karena yang hadir adalah keroco-keroco, percuma mereka tanya lebih lanjut perihal data yang diminta. “Karena tidak bisa mengambil keputusan, maka rapat kita tutup,” sebut Samrin.Mendengar disebut keroco, Asisten III Akmal Siregar yang juga sebagai Wakil Ketua TAPD sepertinya tidak terima dan mengatakan, kehadirannya di rapat itu sebagai TAPD dan bahan yang dimintakan sedang disiapkan pimpinan. Lalu dijawab Samrim,” kalau memang bahan sedang disiapkan mana bahannya. Kenapa dari tanggal 29 Desember 2023 bahan yang kami mintakan dibagikan kepada anggota dewan sampai saat ini tidak juga dibagikan.” Suasana rapat sempat hening tatkala Samrin Girsang memukul meja sambil jari tangannya menunjuk ke arah Asisten III. Tidak berapa lama, Samrin pun menutup rapat.(**)