Padanglawas (SIB)
KPU Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Kegiatan Bimtek itu dilaksanakan di Aula Grandika hotel Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (22/1) yang diikuti 85 orang jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Palas.
Ketua KPU Palas, Indra Syahbana melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Habinsaran Daulay, mengatakan bimtek berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023, yang bertujuan untuk mengedukasi PPK agar sehingga dapat diterapkan ke badan adhoc ke KPPS dan PPS.
"Kita berharap melalui Bimtek ini, PPK dan anggota nantinya dapat Bimtek lagi ke KPPS dan PPS terkait pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan apliksi Sirekap," pungkasnya. (**)