Simalungun (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik secara serentak sebanyak 21.364 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024).
Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, pelantikan dilaksanakan di setiap Kantor Pangulu (Kepala Desa) dan Kantor Lurah se-Kabupaten Simalungun.
"Setelah proses pelantikan, dilakukan penanaman pohon oleh seluruh anggota KPPS di wilayah masing-masing," kata Johan.
Aksi tanam pohon bertujuan untuk melestarikan lingkungan. Tahapan selanjutnya akan diadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh anggota KPPS, di antaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara.
"Langkah itu juga bertujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024," urainya.
Dijelaskan Johan, tugas dan fungsi KPPS, yaitu mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) serta melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
KPU menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024. (*)