Kotapinang (harianSIB.com)
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Labusel mengeluh.
Pasalnya ongkos untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Labusel, pada Rabu (31/1/2024), hanya Rp 110 ribu per orang. Padahal di daerah lain ongkosnya lebih tinggi.
“Kami menerima Rp110 ribu per orang. Sementara di Kabupaten Labuhanbatu, anggota KPPS menerima Rp150 ribu per orang. Kok bisa beda, padahal kegiatannya sama,” kata salah seorang anggota KPPS yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Sementara, salah seorang anggota KPPS Kabupaten Labuhanbatu T. Dalimunte kepada wartawan mengaku menerima Rp 150 ribu saat mengikuti kegiatan Bimtek itu. "Kami menerima Rp 150 ribu,"katanya.
Ketua KPU Kabupaten Labusel, Syaiful Bahri yang dikonfirmasi, membenarkan, masing-masing anggota KPPS diberikan Rp110 ribu untuk mengikuti Bimtek tersebut. Menurutnya, perbedaan tersebut disebabkan pihak Sekretariat KPU Kabupaten Labusel tidak mengalokasikan biaya maksimal.
“Dari dulu memang begitu, untuk anggota KPPS dan PPK yang mengikuti kegiatan diberikan biaya transportasi Rp110 ribu. Mungkin di daerah lain mengalokasikan biaya maksimal, yakni Rp150 ribu per orang. (*)