Aekkanopan (
harianSIB.com) TU diduga pelaku yang tega membuang bayinya di Sungai Aekkanopan, tidak jauh dari jembatan lintasan kereta api, Senin (1/4/2024) sore, sudah diamankan polisi. Informasi diperoleh, petugas Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan TU dari tempat pekerjaan di Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (2/4/2024). Usai diamankan dari Ledong Timur, wanita itu dibawa ke kediamannya di Dusun II, Ledong Barat, Asahan, lalu dibawa ke lokasi penemuan bayi untuk proses penanganan lebih lanjut. Kediaman TU, tidak jauh jauh dari lokasi penemuan bayi itu. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, saat ditanya apakah sudah mengetahui perempuan yang membuang bayi itu, jawabnya jika A1, pihaknya memberi kabar.(*)