Aekkanopan (harianSIB.com) Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhan Baru Utara (Labura),
Tahan Munthe, ditetapkan menjadi
Wakil Ketua DPRD Labura sisa masa jabatan 2019-2024. Penetapannya menjadi wakil ketua sesuai surat keputusan DPRD Labura yang ditandatangani Ketua H Indra Surya Bakti Simatupang dan Wakil Ketua M Rafiq, pada 6 Mei 2024. Dalam surat keputusan itu juga disebutkan memberhentikan H Yusrial Suprianto dari Jabatan
Wakil Ketua DPRD Labura. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Labura Humotna Tumpal Maju Silaban, Senin (6/5/2024), menyebutkan, penetapan
Tahan Munthe menjadi waki ketua juga telah diumumkan pada rapat paripurna pengumuman pergantian
Wakil Ketua DPRD Labura sisa masa jabatan 2019-2024, di DPRD Labura. Rapat paripurna tersebut menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Labura, 25 April 2024, tentang penjadwalan rapat. Dijelaskan, rapat yang dipimpin H Indra tersebut, berjalan baik. Sekda Labura H M Suib, hadir mewakili bupati dan rapat tersebut dihadiri 22 anggota dewan.(*)