Simalungun (harianSIB.com) Pembangunan
Neon Box yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten
Simalungun bertujuan untuk menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN)
Simalungun, Kennedy Silalahi kepada wartawan, Selasa (7/5/2024). Menurut dia, pemasangan
Neon Box sebagai bentuk informasi publik, yang terbuat dari bahan akrilik dan dilengkapi lampu neon untuk memberi efek cahaya terang dan menarik. "Dengan tujuan menarik perhatian warga desa untuk membangun citra positif dalam pencegahan Narkoba," kata Kennedy. Pada
Neon Box tersebut, lanjut dia, tertera slogan yang bertuliskan "Hidup indah tanpa Narkoba". Melalui sosialisasi ini, warga desa diharapkan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Disinggung apakah pembangunan
Neon Box instruksi
DPMN, Kennedy mengatakan program
Neon Box adalah hasil musyawarah desa. "Bukan instruksi kita (DPMN), tapi hasil musyawarah desa yang dimuat dalam RKP (Rencana Kerja Pembangunan). Besaran anggarannya juga berdasarkan kesepakatan desa," urainya. Sebagaimana diketahui, anggaran pembangunan
Neon Box yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp22,7 juta. Jumlah total desa di
Simalungun sebanyak 386. Kennedy mengatakan, sampai saat ini, baru sekitar 50 persen jumlah desa tersebut yang sudah melakukan pemasangan
Neon Box. Katanya,
DPMN tidak terlibat dalam pengelolaan anggarannya. "Perjanjian kerjanya dilakukan antara perangkat desa dengan pihak ketiga (rekanan). Nagori (desa) yang mentransfer anggarannya ke pihak ketiga. Jadi, tidak sampai ke
DPMN," ungkapnya. (*)