Humbahas (harianSIB.com)Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (
Humbahas) Yunita Rebeka Marbun dan Tonny Sihombing resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Humbahas lewat jalur independen atau jalur perseorangan.
Yunita dan Tonny datang di hari terakhir pendaftaran. Bersama rombongan datang ke Kantor KPU Humbahas di Jalan Demokrasi, Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, pada Minggu (12/5/2024) malam.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Humbahas Meena Cibro saat dihubungi harianSIB.com, Minggu malam via WhatsApp.
Meena mengatakan, hingga hari terakhir pendataran dari jalur perseorangan, hanya satu Bacalon yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbahas ke KPU Humbahas.
Dia menambahkan, berdasarkan Keputusan KPU Humbahas Nomor 495 Tahun 2024, jumlah syarat dukungan minimal pemilih yang wajib diserahkan para pasangan Bacalon sebanyak 14.146 dari jumlah DPT 141.453, dengan jumlah sebaran 6 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada.
"Saat ini masih tahap penghitungan manual surat pernyataan dukungan yang diserahkan oleh pasangan Bacalon," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Rebeka merupakan satu-satunya wanita atau srikandi yang ikut bertarung di Pilkada Humbahas. Sementara Tonny Sihombing merupakan mantan Sekda Humbahas yang baru pensiun pada bulan Oktober 2023 lalu. (**)