Sergai (harianSIB.com)Dua unit rumah warga di Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (
Sergai) terbakar, Senin (13/5/2024) sore.
Informasi diperoleh, kedua rumah dempet satu dinding yang mengalami kebakaran diketahui milik Ruspita Boru Sitorus (62) dan Juanda Sitinjak (64).
Peristiwa kebakaran pertama sekali diketahui Polmer Sitorus, warga setempat, yang melihat kepulan asap dari dalam rumah Rospita Boru Sitorus.
Ia bersama warga sekitar selanjutnya berupaya untuk memadamkan kobaran api, dan melaporkan peristiwa kebakaran itu ke Polsek Tanjungberingin.
Mendapat laporan adanya kebakaran, personel piket Polsek Tanjungberingin segera meluncur ke lokasi kejadian dan menghubungi mobil pemadam kebakaran.
Setelah mobil kebakaran tiba di lokasi kejadian, petugas pemadan kebakaran dibantu warga dan personel Polsek Tanjungberingin serta Babinsa, berjibaku untuk memadamkan api, hingga api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Saat kebakaran terjadi, sebutnya, rumah dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berada di sawah. Namun kerugian material akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp.300 juta.
"Pemilik rumah atas nama Rospita Boru Sitorus mengalami luka bakar pada siku tangan kiri dan kanan karena berupaya menyelamatkan harta bendanya, dan sudah mendapat perawatan medis," ujarnya.
Ia juga menyebut, pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (Police Line) guna kepentingan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Diperkirakan api bersumber dari arus pendek listrik di lantai dua rumah milik Rospita Boru Sitorus," jelasnya. (*)